Ads (728x90)


KTP adalah singkatan dan sebutan yang mudah untuk menyebutkan Kartu Tanda Penduduk yang pasti dimiliki oleh setiap warga negara pada ketentuan tertentu. Hal ini karena kepemilikan KTP diwajibkan oleh aturan hukum yang berlaku. Namun, yang akan saya bahas berikut bukan KTP yang seperti anda miliki saat ini. Yang akan saya bahas adalah KTP yang canggih dan bermanfaat dimasa depan, yaitu KTP Serba Guna atau kita singkat saja sebagai KTP SENA adalah sejenis KTP yang tidak hanya dipergunakan sebagai petunjuk identitas Warga Negara Indonesia (WNI), tetapi KTP SENA ini juga dapat kita pergunakan untuk membeli atau membayar sesuatu. Lebih tepatnya KTP SENA ini lebih seperti kartu ATM / Kartu Kredit / Kartu Debit.
SEKILAS KTP SENA 
Sama halnya dengan KTP Nasional atau KTP Elektronik, isi atau data yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk Serba Guna tersebut mengandung informasi yang sama mengenai si pemilik kartu, yaitu :

Pada Bagian Depan :
  1. N.I.K
  2. Nama Lengkap
  3. Tempat dan Tanggal Lahir
  4.  Jenis Kelamin
  5. Agama
  6.  Status
  7. Golongan Darah
  8. Alamat Lengkap Pemegang KTP SENA (Rt, RW, Kelurahan serta Kecamatan)
  9. Pekerjaan
  10. Pas Foto
  11. Tempat dan Tanggal diterbitkannya KTP SENA
  12. Tanda Tangan Pemegang KTP SENA
  13.  Nama dan Nomor Induk Pejabat Yang Menandatangani

Pada Bagian Belakang :

Pada bagian belakang KTP SENA masih terdapat lambing Garuda pada pojok kiri atas sedangkan pada sebelah kanan atas terdapat tulisan “KARTU TANDA PENDUDUK REPUBLIK INDONESIA”. Selanjutnya pada bagian tengah KTP SENA terdapat peta Negara Republik Indonesia. Dan pada bagian bawah terdapat barcode yang dipergunakan sebagai alat membeli atau membayar sesuatu.

KTP SENA ini berlaku untuk anak usia 17 tahun keatasa dan masa berlakunnya KTP SENA ini sama dengan KTP Nasional atau E-KTP yaitu 5 tahun. Setelah 5 tahun Kartu Tanda Penduduk Serba Guna ini dapat diupdate kembali data-data yang tercantum pada KTP SENA, jadi masyarakat tidak perlu memperpanjang. Setelah pengupdate an data selesai maka KTP SENA bias dicetak kembali. Akan tetapi, untuk usia diatas 60 tahun maka pembuatan KTP SENA ini tidak berlaku untuk diperpanjang dengan kata lain KTP SENA ini akan berlaku seumur hidup.Pengaktifan atau perpanjangan KARTU TANDA PENDUDUK SERBA GUNA ini sama sekali tidak dipungut biaya hanya saja surat-surat yang dipergunakan untuk membuat KTP SENA ini harus lengkap serta jelas, seperti Fotokopi KK, Surat Keterangan/Surat Pengantar RT/RW atau lain sebagainnya. Dalam penulisan identitas yang ada pada KTP SENA ini harus bernar agar tidak ada terjadinya pencetakan ulang ataupun kekeliruan dalam mencocokkan dengan dokumen penting lainnya.

Untuk pengisian saldo pada KTP SENA ini dapat dilakukan pada bank-bank yang terdapat dinegara Republik Indonesia ini. Dan pada saat saldo anda habis anda dapat mengisinya pada bank yang sama ataupun bank yang berbeda sekalipun. Pada saat pengisian saldo, harus sipemilik kartu itu sendiri yang melakukannya karena pada saat pengisian saldo terdapat sidik jari ulang yang akan dicocokkan dengan data atau DNA sipemilik kartu tersebut, sehingga tidak akan terjadi pemalsuan identitas pada KTP SENA tersebut. Jika pada suatu saat anda tidak mengetahui bahwa saldo yang sanda pergunakan tersebut habis maka anda akan dengan mudah mengetahuinnya ketika pada smartphone anda terdapat aplikasi GPS yang akan mengeluarkan getaran ketika saldo menipis ataupun habis.

Oh iya, KTP SENA ini selain dilengkapi GPS untuk saldo menipis ataupun habis, KTP SENA juga dilengkapi GPS untuk mendeteksi jarak berapa kilometerkah kita dengan KTP SENA kita dan dapat melihat dimanakah KTP milik kita. Jadi, insyaallah akan bebas dari yang namanya pencurian. Kenapa bebas dari pencurian? KTP SENA ini ketika kita pergunakan untuk membeli atau membayar sesuatu harus ada sidik jari pemilik KTP SENA yang secara otomatis akan terhubung dengan benar tidaknya data pada sidik jari tersebut. Jadi lebih tepatnya ketika KTP SENA hilang sipencuri tidak dapat menguras saldo kita yang ada pada KTP Serba Guna tersebut.

BAGAIMANA TERTARIK UNTUK MENGGUNAKANYA ?

Posting Komentar